Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin booster Covid-19 kepada warga di sentra vaksinasi di kawasan Kota Tua, Jakarta, Jumat (16/9/2022). | Republika/Thoudy Badai

Nasional

Vaksin Covid-19 pada 2023 Masih Gratis

Penyuntikan vaksin Covid-19 saat ini mengalami penurunan signifikan.

 

JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan vaksin Covid-19 masih akan diberikan secara gratis. Sejauh ini belum ada pembahasan mengenai vaksin Covid-19 pada 2023. "Itu belum dibahas yang vaksin berbayar. Jadi, sampai sekarang vaksinnya masih gratis. Yuk cepat-cepat booster saja," kata Budi, Jumat (30/12).

Pemerintah masih terus mengejar cakupan vaksinasi booster untuk masyarakat umum. Sebagian besar pasien Covid-19 yang meninggal karena belum mendapatkan vaksin.

"Vaksinasi booster tetap dijalankan, terutama yang belum. Yang masuk rumah sakit dan meninggal itu kebanyakan belum vaksin. Kan kita 70 persen (target vaksin), tapi kan masih banyak itu yang harus divaksin, terutama orang tua," ujar Budi.

Budi mengakui, kapasitas penyuntikan vaksin Covid-19 saat ini mengalami penurunan signifikan dari sebelumnya bisa dua juta per hari. Laju vaksinasi kini hanya 100 ribu-150 ribu per hari. Padahal stok vaksin Covid-19 masih aman dengan jumlah hampir 10 juta dosis.

"Jadi, stoknya ada, cuma tinggal dipastikan bahwa teman media bantu juga para lansia diyakinkan untuk di-booster, apalagi yang belum divaksinasi kita amati yang masuk rumah sakit sekarang dan yang meninggal itu 50 persen lebih belum tervaksin dan lebih dari 70 persen belum booster. Jadi, tolong dibantu diimbau, utamanya lansia yang belum divaksin dan booster cepat-cepat di-booster. Stoknya masih ada, mendekati 10 juta dosis," katanya.

Sebanyak 10 juta stok vaksin tersebut berasal dari hibah luar negeri di atas 4 juta dosis. Pemerintah juga memiliki stok vaksin dalam negeri, yakni Inavac maupun Indovac dari Indofarma dengan Biotis dan Universitas Airlangga. 

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menambahkan, pemerintah masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan baru terkait Covid-19. Termasuk mengenai apakah vaksin Covid-19 akan dibiayai secara mandiri.

Mengenai pembiayaan bagi penderita Covid-19 pada 2023, dia mengatakan, akan tetap menggunakan skema pembayaran BPJS Kesehatan. "Kembali pada pola pembiayaan yang ada karena situasi bencana atau kedaruratan sudah terkendali. Tapi, ditunggu ya final keputusannya, " ujar Nadia.

photo
Calon penumpang kereta api jarak jauh mengikuti vaksinasi merah putih di Stasiun Yogyakarta, Rabu (31/8/2022). - (Republika/Wihdan Hidayat)

Kepala BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan, meski Covid-19 sudah dinyatakan endemi, BPJS tetap akan menutup pembiayaannya. "Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandemi lagi, BPJS Kesehatan yang akan meng-cover, tentu pembayaran memakai Ina-CBGs berdasarkan kelompok diagnosisnya apa," katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta masyarakat agar tetap mengenakan masker jika mengalami gejala. Selain digunakan di ruang tertutup, masker juga diminta untuk tetap digunakan di dalam transportasi publik.

Penggunaan masker ini nantinya akan tertuang di dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penghentian PPKM. "Ini bagus untuk habit baru seperti Jepang tadi. Menggunakan masker dan segera melakukan tes apakah antigen atau PCR kalau seandainya itu positif sebaiknya isolasi mandiri karena masih bisa menularkan," ujarnya.

Tito pun menekankan agar masyarakat tetap mewaspadai penularan kasus meskipun kebijakan PPKM dihentikan. Sebab, bagi masyarakat yang memiliki daya imunitas yang rendah akan memiliki risiko yang tinggi terhadap penularan.

Lebih lanjut, Tito juga menegaskan, pencabutan status PPKM ini bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir.

"Ini merupakan pecabutan atas intervensi pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat terutama kerumunan," lanjutnya.

Sementara itu, Satgas Covid-19 baik di pusat maupun di daerah tidak dibubarkan sehingga monitoring perkembangan kasus dapat terus dilakukan. Ia juga menyebut, kebijakan PPKM bisa kembali diberlakukan jika terjadi lonjakan kasus yang signifikan.

Gerakan “Literasi Umat” merupakan ikhtiar untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi. Gerakan bersama untuk menebarkan informasi yang sehat ke masyarakat luas. Oleh karena informasi yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat.

Donasi Literasi Umat